Friday, February 24, 2006

Sarbumusi Desak Megawati Urus Buruh Migran

Sarbumusi Desak Megawati Urus Buruh Migran

Jakarta, NU Online
Sarikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) meminta pemerintahan Megawati tidak sibuk mengurus PDIP saja, namun juga memperhatikan nasib buruh migran Indonesia di Singapura yang nyawanya sudah di ujung tanduk.
“Ini pemerintahan yang naif. Mengaku mengurus rakyat kecil, akan tetapi lima orang anak bangsa akan dihukum mati di Singapura, tidak ada yang membela. Megawati sendiri selalu tidak tertarik dengan hal demikian, padahal kasus ini membutuhkan diplomasi tingkat tinggi,"ujar Wakil Sekretaris Jenderal Sarbumusi Alfanny, SS kepada NU Online, Jumat (12/3).
Seperti diberitakan, Sundarti Suprianto, Purwanti Panji, Juminem, Siti Aminah dan Sumiyati, saat ini dalam kecemasan dan kesedihan mendalam, karena menghadapi ancaman hukuman mati. Mereka adalah buruh migran perempuan Indonesia yang bekerja di Singapura dan dituduh membunuh majikanya.
Menurut Alfanny, para buruh tersebut tidak sepenuhnya disalahkan. Mereka berhak mendapatkan perlindungan dan pembelaan dari warga bangsanya. "Sebab, perlakuan buruk majikan juga menyebabkan konflik buruh migran dan majikan tidak dapat dihindari. Saya kira, tuduhan pembunuhan terhadap majikan yang dilakukan oleh buruh migran banyak disebabkan karena buruh migran merasa diperlakukan semena-mena, "jelas aktivis organisasi buruh di bawah PBNU tersebut. Dalam 2 tahun terakhir ini, paling tidak 5 buruh migran Indonesia harus menghadapi ancaman hukuman mati karena dituduh membunuh majikannya.
Sementara, Federasi Organisasi Buruh Migran (FOBMI) dan Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat (Migrant Care) dalam keterangan persnya menyatakan bahwa pekerja rumah tangga (domestic workers) di luar negeri harus menghadapi kondisi kerja yang buruk 3 D: Dirty, Dangerous, Dark).
Perlakuan buruk majikan terhadap pekerja rumah tangga bisa dalam bentuk tindak kekerasan, pelecehan seksual, perkosaan dan tidak diberi upah. Suasana buruk lain yang dialami adalah mereka bekerja tanpa alat pengaman. Kondisi rentan tersebut terjadi Singapura. Sampai saat ini (sejak tahun 1999-2004) angka kematian kecelakaan kerja sudah mencapai 98 orang. Kematian ini disebabkan karena mereka terjatuh dari ketinggian.
Sarbumusi mendesak pemerintah untuk segera melakukan pembicaraan dengan pemerintah Singapura, sebab hukuman pidana dapat dipertimbangkan demi alasan kemanusiaan dan yang lebih penting, perlu investigasi lebih lanjut untuk mencari kebenarannya. (MA)

No comments: